Uncategorized

Diluar Konteks

Pcmkebayoranbaru.org | Jakarta. – Udara malam yang begitu sejuk setelah diguyur hujan terasa begitu menggoda untuk segera bergegas merebahkan diri diperaduan mengusir penatnya badan setelah bekerja seharian.

Namun, panggilan Jihad untuk memakmurkan rumah Allah sepertinya harus segera diindahkan, meskipun jumlah jama’ah yang hadir untuk meramaikannya hanya ada beberapa orang saja.

Bertempat di Musholah Nurul Huda, Pimpinan Ranting Muhammadiyah (PRM) Gandaria Utara Jl. Radio Dalam Deperdag 1 RT/RW : 002/02 Kelurahan Gandaria Utara Kecamatan Kebayoran Baru Jakarta Selatan, menggelar pengajian Tafsir Al-Qur’an secara rutin setiap Minggu ke 2 dan ke 4 yang dipimpin oleh Ustadz Dimyati.

Adapun untuk pertemuan Kamis kemarin, (11/12/25) Surat yang kaji dan dibahas adalah Surat Al-Baqarah dari ayat 277 hingga 281.

Dalam kajian ayat yang ke-277 Ustadz Dimyati mengatakan bahwa, Orang-orang yang beriman adalah orang yang menegakkan Syariat dengan beramal soleh seperti melaksanakan Sholat, menunaikan Zakat dan lain-lain, sehingga mereka tidak merasa takut dan tidak pula merasa bersedih hati.

Pada ayat selanjutnya, yakni pada ayat yang ke-278 “jika kamu memang benar termasuk orang-orang beriman dan bertaqwa kepada Allah, maka sebagai jaminannya akan meningnggalkan Riba, dalam keseharian,” ujar Ustadz Dimyati.

“Allah, lanjut Ustadz Dimyati menghalalkan Jual beli dan mengharamkan Riba, baik itu dalam hal pembelian (kredit) maupun dalam hal peminjaman (keuangan), karena segala sesuatunya harus berdasarkan Syariah.

Menjelang kajian berakhir, ada pertanyaan dari jama’ah yang hadir mengenai, bagaimana dengan Ridhonya Orang tua yang mengizinkan anaknya bekerja di Bank Konvensional dan bukan di Bank Syariah?

“Ridhonya Orang tua itu harus sesuai dengan Syariah, jadi bila tidak sesuai dengan Syariah maka hal tersebut adalah diluar dari konteks,” pungkas Ustadz Dimyati. (IKM)

Similar Posts