Isyu Yang Tidak Sedap

Pcmkebayoranbaru.org | Jakarta. – Setiap tahun jumlah antrian jama’ah yang akan menunaikan ibadah Haji terus meningkat, sementara kuota Haji yang ditetapkan oleh Pemerintah Arab Saudi sangatlah terbatas, sehingga jama’ah yang akan berangkat harus masuk dalam daftar tunggu (Waiting List), sedangkan Ongkos Naik Haji (ONH) nya sudah disetorkan.
Akibat terus bertumpuknya ONH dari sejumlah jama’ah Haji yang belum bisa semuanya berangkat pada setiap tahunnya, dan ditambah lagi dari dana sisa kegiatan operasional ibadah Haji yang jumlahnya tidak sedikit, maka dari itu perlu adanya suatu Lembaga atau Badan yang dapat mengelola Keuangan Haji, dan badan tersebut bernama Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH).
BPKH adalah lembaga Negara Indonesia yang bertanggung jawab untuk mengelola Keuangan Haji, yang meliputi penerimaan, pengeluaran, dan pertanggungjawaban Keuangan Haji. BPKH dibentuk berdasarkan Undang-Undang Nomor 34 Tahun 20l4 tentang Pengelolaan Keuangan Haji.
Adapun tugas utama dari BPKH adalah : mengelola Keuangan Haji secara Profesional dan Transparan. Sedangkan Visi dari BPKH adalah, menjadi lembaga Pengelola Keuangan terpercaya yang memberikan nilai manfaat optimal bagi jama’ah Haji dan Kemaslahatan Umat.
Terkait dengan adanya Dana sisa dari kegiatan operasional penyelenggaraan ibadah Haji yang setiap tahunnya berkisar 300 hingga 350 Milyar, Prof. H.M. Arief Mufraini, Lc. M.SI, yang juga sebagai anggota dari BPKH dalam kata sambutannya saat penyerahan Mobil Layanan Dakwah untuk Pimpinan Daerah Muhammadiyah (PDM) Jakarta Selatan di SMK Al-Kautsar Muhammadiyah Rabu (29/10/25) mengatakan, BPKH memanfaatkannya untuk Kemaslahatan Umat, yakni untuk kegiatan Dakwah dan Pendidikan.
“Walaupun ada Isyu yang tidak sedap, dan ada pula yang tidak sependapat tentang penggunaan Dana sisa dari penyelenggaraan ibadah Haji untuk kegiatan yang lain, kebanyakan para Ulama membolehkannya asalkan Dana tersebut digunakan untuk kegiatan Kemaslahatan Umat,” ujar Prof. Arief.
Perlu diketahui bersama, lanjut Prof. Arief untuk tahun ini Dana Umat yang disalurkan keseluruh Indonesia baik itu kepada NU, Muhammadiyah, Al-Wasilah dan lain-lain sebesar 244 Milyar.
“Dana Haji ini memang dahsyat, sebab sebelum jama’ah pergi berangkat Haji, maupun setelah pulang dari Haji, Dana ini sangat berguna bagi Masyarakat, dan Dana ini juga merupakan berkah dari umat Islam yang menunaikan ibadah Haji, boleh jadi antrian itu bikin sebal, namun antrian tersebut sangat bermanfaat bagi umat, dan Mudah-Mudahan ini merupakan bentuk dari kesalehan bagi kita semua yang berguna bagi Bangsa dan Negara,” pungkas Prof. H.M. Arief Mufraini, Lc, M.SI. (IKM)
