Berani BerPoligami?

Pcmkebayoranbaru.org | Jakarta. – Dari Ubaid bin Sa’ad, Rasulullah SAW bersabda: Siapa yang menyukai fitrahku hedaknya ia bersunnah dengan sunnahku, dan termasuk sunnahku adalah menikah. Demikian sabda Rasulullah SAW yang menyatakan bahwa, kalau memang benar- benar menyukai fitrah dari Rasulullah SAW maka, menikah merupakan salahsatu sunnahnya.
Dan Rasulullah SAW pun juga telah bersabda yang diriwayatkan oleh Anas RA, bahwasannya Barangsiapa yang Allah telah memberi rezqi kepadanya berupa istri yang shalihah, berarti Allah telah menolongnya pada separo agamanya. Maka bertaqwalah kepada Allah untuk separo sisanya.
Walaupun menikah adalah sunnahnya dan penikahan itu merupakan separuh dari agama, namun banyak pula yang belum melakukan pernikahan, entah belum mendapatkan jodoh atau karena masih terlalu sibuk dalam mengejar karirnya.
Seiring dengan berjalannya waktu dan terus bertambahnya pula usia produktif maka, ada kecendrungan rasio perbandingan antara Laki-laki dan Perempuan tidak seimbang, hal ini terlihat jelas pada sa’at Pemilihan Umum (Pemilu) dimana jumlah pemilih Perempuan lebih banyak dari jumlah pemilih perempuan.
Dan saat ini pun ada kecendrungan bahwa, ternyata usia Perempuan lebih panjang dari usia Laki-laki, sehingga banyak Perempuan yang tinggal pergi, akibat Suaminya dipanggil lebih dulu kembali ke hadirat llahi.
Melihat yang demikian, Pimpinan Ranting Muhammadiyah (PRM) Gandaria Utara Kebayoran Baru Jakarta Selatan dalam kajian Mingguan Kamis malam menggelar pengajian dengan tema “Berani Berpoligami? Kamis, (23/04/26).
Tampil sebagai Narasumbernya adalah Ketua Pimpinan Cabang Muhammadiyah (PCM) Kebayoran Baru Jakarta Selatan Ustadz Ahmad Said Matondang, M.E.Sy.
Dalam Taushiyahnya Ustadz Said mengatakan bahwa, ternyata dalam Alquran setiap permasalahan selalu ada jawabannya, demikian pula tentang solusi untuk permasalahan perbandingan Rasio akan kebutuhan pasangan yang tidak seimbang.
Oleh karenanya lanjut Ustadz Said, sekiranya kita mampu untuk berlaku adil, maka Allah memiperbolehkan kita untuk dapat menikahi 2, 3, 4 orang Istri, namun apabila tidak dapat berlaku adil maka, menikahi 1 orang sajalah sudah cukup, jelasnya dengan mengutip (QS = 04 : 03).
“Adapun pengertian adil disini adalah, adil dalam berbagi, baik itu dalam bentuk materi maupun rohani, sehingga tidak ada tang dirugikan antara yang satu maupun yang lain” terang Ustadz Said.
Namun yang jadi persioalannya adalah, Beranikah kita Berpoligami? Sekiranya mungkin saja nanti karena terlalu sibuk, kita kurang menjaga diri dan keluarga kita, sehingga bisa terkena api Neraka. ! (IKM)
